Terjemahkan Blog Ini

Headlines News :
Diberdayakan oleh Blogger.

Channel Youtube

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
Saya adalah saya. Bukan ayah saya. Bukan pula anak saya. Saya jangan dihargai karena 'pangkat' ayah saya. Saya juga jangan 'disamakan' dengan anak saya. Akuilah saya apa adanya.

Selamat Datang di Blog Saya, Ahlan Wa Sahlan Bihudzurikum.

Semoga blog ini bermanfaat untuk Anda. Apa hal positif dari Blog ini beritahu teman. Jika ada ada yang kurang beritahu saya agar saya bisa memperbaikinya. Boleh Copas asalkan mencantumkan alamat blog ini. Jazakumullah
Saya sangat berterima kasih Anda sudah berkunjung ke blog saya. Lebih berterima kasih lagi jika Anda meninggalkan komentar pada postingan saya baik berupa koreksi, persetujuan, maupun tambahan ilmu buat saya.
Jika Anda merasa puas dengan blog ini tolong beritahu teman atau saudara agar blog ini bisa lebih dikenal luas dan anda pun Insya' Alloh akan mendapatkan pahala karena menyebarkan kebaikan. Tetapi jika Anda tidak puas tolong beritahu saya. Maturnuwun. Terimakasih. Jazakumulloh khoiral jaza'

Pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Daerah Pati Mendukung Penertiban Karaoke


Pengurus Daerah (PD) Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk mendukung penertiban tempat karaoke di Bumi Mina Tani. Ajakan tersebut tak lepas dari penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang mengatur karaoke.
"Kami minta semua pihak dan elemen masyarakat bisa mendukung upaya penertiban karaoke. Hal ini sebagai tindaklanjut penegakan perda tentang karaoke," kata Ketua Pengurus Daerah Ikadi Pati, Muhsin SM, usai mengikui Musyawarah Masyarakat Pati di Ruang Paripurna DPRD Pati, Sabtu (2/4/2016).
Menurutnya, kajian dilakukan juga atas dasar tindaklanjut setelah penegakan perda yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu mengalami kegagalan.
"Di forum ini, tokoh masyarakat diundang. Kami berembug tentang perda penegakan karaoke setelah beberapa waktu lalu gagal dan harus ditunda," tegasnya.
Dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Pati bersama dengan unsur masyarakat Pati juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang mengatur karaoke.
Ada empat isi pernyataan sikap hasil dari musyawarah tersebut. Pertama, masyarakat mendukung Pemkab Pati untuk menegakkan perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya karaoke.
Kedua, masyarakat mendorong aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk serius membantu pemkab Pati dalam melakukan penegakan perda.
Ketiga, masyarakat meminta dan mendesak aparat penegak hukum Kabupaten Pati untuk menindak oknum-oknum yang melanggar Undang Undang terkait dengan proses penertiban karaoke.
Keempat, mengajak masyarakat Pati untuk mengawal ketat dan kritis terhadap beroperasinya tempat-tempat hiburan ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Pernyataan sikap ini dalam rangka mendukung penegakan Perda yang selama ini menuai sejumlah kendala dalam penegakannya," imbuh Muhsin.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Guru GO! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger