Di dalam al-Qur'an kita diperintahkan untuk berwudlu ketika hendak mengerjakan shalat. Perintah tersebut termaktub di dalam Surah al-Ma'idah Ayat 6:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Namun di dalam al-Qur'an tidak dijelaskan perihal hal-hal yang membatalkan wudlu. Penjelesan tentang hal apa saja yang bisa membatalkan wudlu hanya bisa kita dapatkan di dalam al-Hadits. Maka orang yang hanya berpedoman kepada al-Qur'an saja akan kebingungan. Saya pernah dialog hal ini dengan salah satu orang Ingkar Sunnah,
Sy: "Berarti ketika Anda sholat, kemudian tiba-tiba Anda kentut dengan suara keras dan berbau pasti Anda akan terus melanjutkan sholat? Begitu? Kan al-Qur'an tidak menjelaskan kepada Anda bahwa kentut itu membatalkan Sholat?"
IS: "Ya, karena kentut itu tidak indah maka saya membatalkan sholat dan kemudian berwudlu lagi dong."
Sy: "Lho, katanya tidak mau melakukan sesuatu jika tidak ada dasarnya di dalam al-Qur'an. Masak sekarang pakai dalil "karena tidak indah". Berarti ada dalil seni (indah; tidak indah) selain al-Qur'an ya? Masak al-Hadits dibuang tapi seni yang tidak berdasar dalil dipakai?"
IS: "........"
Jadi siapapun sekarang yang masih HANYA memakai al-Qur'an saja dan membuang jauh-jauh al-Hadits silahkan introspeksi diri dan bertaubat sebelum ajal menjemput. Allahumaghfir lahum. Amin.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Namun di dalam al-Qur'an tidak dijelaskan perihal hal-hal yang membatalkan wudlu. Penjelesan tentang hal apa saja yang bisa membatalkan wudlu hanya bisa kita dapatkan di dalam al-Hadits. Maka orang yang hanya berpedoman kepada al-Qur'an saja akan kebingungan. Saya pernah dialog hal ini dengan salah satu orang Ingkar Sunnah,
Sy: "Berarti ketika Anda sholat, kemudian tiba-tiba Anda kentut dengan suara keras dan berbau pasti Anda akan terus melanjutkan sholat? Begitu? Kan al-Qur'an tidak menjelaskan kepada Anda bahwa kentut itu membatalkan Sholat?"
IS: "Ya, karena kentut itu tidak indah maka saya membatalkan sholat dan kemudian berwudlu lagi dong."
Sy: "Lho, katanya tidak mau melakukan sesuatu jika tidak ada dasarnya di dalam al-Qur'an. Masak sekarang pakai dalil "karena tidak indah". Berarti ada dalil seni (indah; tidak indah) selain al-Qur'an ya? Masak al-Hadits dibuang tapi seni yang tidak berdasar dalil dipakai?"
IS: "........"
Jadi siapapun sekarang yang masih HANYA memakai al-Qur'an saja dan membuang jauh-jauh al-Hadits silahkan introspeksi diri dan bertaubat sebelum ajal menjemput. Allahumaghfir lahum. Amin.
Posting Komentar
Anda merasa mendapatkan KEBAIKAN dari postingan ini? SILAHKAN BERKOMENTAR secara santun, bijak, dan tidak menghakimi. TERIMAKASIH telah sudi meninggalkan komentar di sini. Semoga hidup Anda bermakna. amin...