Pembaca blogku yang setia! Berdasar hasil Bahtsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-Aat Lirboyo, Kediri, 20-21 Mei lalu, hukum Facebook dinyatakan haram. Berikut cuplikannya:
”Jika Facebook digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, hukumnya haram,” ujar Masruhan, perumus bahtsul masail, kemarin (22/5). Bahtsul masail yang diikuti 50 pondok pesantren (ponpes) se-Jatim itu baru berakhir dini hari kemarin.
Menurut Masruhan, untuk mengetahui karakteristik lawan jenis yang ingin dijadikan suami atau istri, Islam memberikan pedoman dan aturan sendiri. Karena itulah, tidak dibenarkan menggunakan Facebook sebagai media untuk pendekatan kepada lawan jenis.
”Kalau tidak ingin haram, harus to the point di Facebook. Misalnya, langsung mengajak menikah,” tutur rais Lajna Bahtsul Masail Ponpes Lirboyo tersebut. (JawaPos.com : 2009)
Kepada kantor berita Associated Press (AP), Jubir Ponpes Lirboyo Nabil Haroen menambahkan, sekitar 700 kiai (ulama) sepakat untuk menyusun panduan dalam menjelajahi internet. Hal itu dilakukan setelah para kiai menerima pengaduan soal Facebook dan situs-situs lain di internet. Termasuk, kekhawatiran soal seks terlarang atau pornografi.
"Facebook dinyatakan haram, terutama jika digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan," katanya. "Facebook juga haram jika para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar," lanjutnya.
Belakangan, Facebook menjadi situs paling favorit di Indonesia. Bahkan mengalahkan mesin pencari yang lebih dulu populer seperti Yahoo dan Google. Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Di antara sekitar 250 juta penduduknya, sekitar 90 persen beragama Islam.
Facebook belum berkomentar soal hasil bahtsul masail tersebut. Tapi, Jubir Facebook Debbie Frost menyatakan, orang memakai jejaring itu untuk berhubungan dengan kolega maupun keluarga mereka tentang isu serta masalah-masalah lokal dan dunia. "Kami melihat banyak orang dan organisasi memanfaatkan Facebook untuk agenda-agenda yang positif," katanya kepada Associated Press.
Selain Facebook, Masruhan menuturkan, media-media lain seperti telepon seluler, chatting, SMS, dan teknologi 3G (video calling) dinyatakan haram hukumnya jika digunakan untuk pendekatan kepada lawan jenis. "Tapi, kalau digunakan untuk hal-hal positif seperti berdagang, tidak haram," tegasnya.
Kesan Pertama dengan Facebook
Saya kenal pertama kali dengan Facebook sekitar sebulan yang lalu. Sebenarnya seorang teman guru di SDIT Muhammadiyah Al-Kautsar Gumpang Kartasura, Muh. Ismail Mansur, sudah lama meng-add saya sebagai teman. Akan tetapi karena tidak tahu apa itu Facebook, saya mengacuhkan setiap E-mail darinya. Baru ketika saya penasaran (dan ada waktu longgar) saya minta diajarin sama pak Ismail.
Dan manfaatnya langsung terasa. Saya langsung menemukan orang-orang yang sudah bertahun-tahun tidak pernah berjumpa. Orang-orang yang bagi saya memiliki kenangan tersendiri dan tidak mungkin saya hilangkan dari ingatan. Sebutlah nama seperti: Talqis Nurdin (Kairo), Andar Nubowo (Prancis), Bagus Mustaqim (Ngawi), Kang Is (Yogya), Mbak Sana' (Yogya),Jainal Amri (Medan), Rusli Dain (Surabaya), dan puluhan lainnya.
Barangkali nanti, suatu saat, orang-orang yang pernah saya kenal dan bertahun-tahun tidak berjumpa, akan berjumpa di Facebook ini. Sebenarnya bagi saya, inilah salah satu manfaat Internet. Kita bisa bersilaturrahim dengan orang lain. Sangat tidak mungkin saya bisa menjenguk, atau dolan ke rumah teman-teman yang tempatnya jauh seperti itu. Nah, ketika Facebook hadir, silaturrahim lewat internet pun bisa.
Haram dan Halal sebetulnya tergantung pemakaian. Sebagaimana halal dan haramnya internet itu sendiri. Internet bisa menjadi hala, dan bisa juga menjadi haram. Jika internet hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau bahkan maksiat (naudzubillah) maka internet hukumnya haram. Tetapi jika untuk menyebarkan ilmu, menambah wawasan, menambah perekonomian, maka hukumnya menjadi halal.
Penentu Halal dan Haram Facebook juga bisa dilihat dari siapa teman-teman yang ada. Barangkali ada pengguna facebook yang teman-temannya adalah orang-orang yang tidak bisa berkata baik, yang dilontarkan hanya sampah, maka hukumnya bisa haram. Satu lagi, jika facebook sudah melenakan kita dari kegiatan positif yang lain, maka hukumnya juga bisa haram. Ingat dengan lagu Bang Oma?
Kenapa semua yang enak-enak itu diharamkan
Kenapa semua yang asyik-asyik itu yang dilarang
Ha-ha-ha-ha-ha-ha-ha-ha-haaa
Itulah perangkap syetan
Umpannya ialah bermacam-macam kesenangan
Bagaimana tidak? Bangun tidur malem-malem, buka facebook. Sehari lima kali pasang status dan comment. Pakai Blackberry isinya facebook mobile. Mau tidur facebookan lagi. Kan payah? Apa tidak ada agenda lain yang lebih utama? Wahai para facebooker, gunakan facebook seperlunya. Jangan sampai ia mengikat kita dan melenakan kita. Allohu Akbar!!!
”Jika Facebook digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, hukumnya haram,” ujar Masruhan, perumus bahtsul masail, kemarin (22/5). Bahtsul masail yang diikuti 50 pondok pesantren (ponpes) se-Jatim itu baru berakhir dini hari kemarin.
Menurut Masruhan, untuk mengetahui karakteristik lawan jenis yang ingin dijadikan suami atau istri, Islam memberikan pedoman dan aturan sendiri. Karena itulah, tidak dibenarkan menggunakan Facebook sebagai media untuk pendekatan kepada lawan jenis.
”Kalau tidak ingin haram, harus to the point di Facebook. Misalnya, langsung mengajak menikah,” tutur rais Lajna Bahtsul Masail Ponpes Lirboyo tersebut. (JawaPos.com : 2009)
Kepada kantor berita Associated Press (AP), Jubir Ponpes Lirboyo Nabil Haroen menambahkan, sekitar 700 kiai (ulama) sepakat untuk menyusun panduan dalam menjelajahi internet. Hal itu dilakukan setelah para kiai menerima pengaduan soal Facebook dan situs-situs lain di internet. Termasuk, kekhawatiran soal seks terlarang atau pornografi.
"Facebook dinyatakan haram, terutama jika digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan," katanya. "Facebook juga haram jika para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar," lanjutnya.
Belakangan, Facebook menjadi situs paling favorit di Indonesia. Bahkan mengalahkan mesin pencari yang lebih dulu populer seperti Yahoo dan Google. Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Di antara sekitar 250 juta penduduknya, sekitar 90 persen beragama Islam.
Facebook belum berkomentar soal hasil bahtsul masail tersebut. Tapi, Jubir Facebook Debbie Frost menyatakan, orang memakai jejaring itu untuk berhubungan dengan kolega maupun keluarga mereka tentang isu serta masalah-masalah lokal dan dunia. "Kami melihat banyak orang dan organisasi memanfaatkan Facebook untuk agenda-agenda yang positif," katanya kepada Associated Press.
Selain Facebook, Masruhan menuturkan, media-media lain seperti telepon seluler, chatting, SMS, dan teknologi 3G (video calling) dinyatakan haram hukumnya jika digunakan untuk pendekatan kepada lawan jenis. "Tapi, kalau digunakan untuk hal-hal positif seperti berdagang, tidak haram," tegasnya.
Kesan Pertama dengan Facebook
Saya kenal pertama kali dengan Facebook sekitar sebulan yang lalu. Sebenarnya seorang teman guru di SDIT Muhammadiyah Al-Kautsar Gumpang Kartasura, Muh. Ismail Mansur, sudah lama meng-add saya sebagai teman. Akan tetapi karena tidak tahu apa itu Facebook, saya mengacuhkan setiap E-mail darinya. Baru ketika saya penasaran (dan ada waktu longgar) saya minta diajarin sama pak Ismail.
Dan manfaatnya langsung terasa. Saya langsung menemukan orang-orang yang sudah bertahun-tahun tidak pernah berjumpa. Orang-orang yang bagi saya memiliki kenangan tersendiri dan tidak mungkin saya hilangkan dari ingatan. Sebutlah nama seperti: Talqis Nurdin (Kairo), Andar Nubowo (Prancis), Bagus Mustaqim (Ngawi), Kang Is (Yogya), Mbak Sana' (Yogya),Jainal Amri (Medan), Rusli Dain (Surabaya), dan puluhan lainnya.
Barangkali nanti, suatu saat, orang-orang yang pernah saya kenal dan bertahun-tahun tidak berjumpa, akan berjumpa di Facebook ini. Sebenarnya bagi saya, inilah salah satu manfaat Internet. Kita bisa bersilaturrahim dengan orang lain. Sangat tidak mungkin saya bisa menjenguk, atau dolan ke rumah teman-teman yang tempatnya jauh seperti itu. Nah, ketika Facebook hadir, silaturrahim lewat internet pun bisa.
Haram dan Halal sebetulnya tergantung pemakaian. Sebagaimana halal dan haramnya internet itu sendiri. Internet bisa menjadi hala, dan bisa juga menjadi haram. Jika internet hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, atau bahkan maksiat (naudzubillah) maka internet hukumnya haram. Tetapi jika untuk menyebarkan ilmu, menambah wawasan, menambah perekonomian, maka hukumnya menjadi halal.
Penentu Halal dan Haram Facebook juga bisa dilihat dari siapa teman-teman yang ada. Barangkali ada pengguna facebook yang teman-temannya adalah orang-orang yang tidak bisa berkata baik, yang dilontarkan hanya sampah, maka hukumnya bisa haram. Satu lagi, jika facebook sudah melenakan kita dari kegiatan positif yang lain, maka hukumnya juga bisa haram. Ingat dengan lagu Bang Oma?
Kenapa semua yang enak-enak itu diharamkan
Kenapa semua yang asyik-asyik itu yang dilarang
Ha-ha-ha-ha-ha-ha-ha-ha-haaa
Itulah perangkap syetan
Umpannya ialah bermacam-macam kesenangan
Bagaimana tidak? Bangun tidur malem-malem, buka facebook. Sehari lima kali pasang status dan comment. Pakai Blackberry isinya facebook mobile. Mau tidur facebookan lagi. Kan payah? Apa tidak ada agenda lain yang lebih utama? Wahai para facebooker, gunakan facebook seperlunya. Jangan sampai ia mengikat kita dan melenakan kita. Allohu Akbar!!!
+ Komentar + 5 Komentar
Sebenarnya internet bisa dikategorikan haram dan halal tergantung niatnya apa.. sedangkan Facebook adalah bagian terkecil dari fasilitas internet. Ada yang lebih penting untuk diharamkan seperti INFOTAINMENT...!
Bagi yang baru mengenal facebook penulis ucapkan : Selamat ber-Facebook-ria..
Haram tidaknya memang tergantung pemakaian. Meskipun facebook banyak digunakan untuk tidakan negatif, lebih banyak lagi yang positif. Bahkan sejumlah muslim sudah memanfaatkan facebook untuk berdakwah, misalnya lewat ajakan salat dhuha, salat malam, dan bersedekah setiap hari.
Kenapa nggak friendster aja yang diharamkan, yang sudah terbukti banyak kemaksiatan di dalamnya. Facebook akan menutup akun seseorang yang terbukti melakukan tindak asusila.
@pak is: Thank's 4 U'r comment. Tanpa Pak Is, ane tidak kenal facebook lho? He..3x
@Fans: Ooo...jadi Friendster banyak yang dighunakan untuk kemaksiatan tho? Malah ane baru tahu tuh.. thank's ya dik Indra...
hmmm... apapun itu, bsk akan dipertanggungjawabkan dihadapan-Nya langsung kok..
mari kita saling mengingatkan, tanpa saling mengekang
www.indrawardanamenggonggong.co.nr
salam!
@indra: betul saling mengingatkan itu penting. Karena sifat manusia itu seringnya pelupa dan berbuat saalah.
Posting Komentar
Anda merasa mendapatkan KEBAIKAN dari postingan ini? SILAHKAN BERKOMENTAR secara santun, bijak, dan tidak menghakimi. TERIMAKASIH telah sudi meninggalkan komentar di sini. Semoga hidup Anda bermakna. amin...