Terjemahkan Blog Ini

Headlines News :
Home » » Rokok yang Syar'i

Rokok yang Syar'i

Written By Guru GO on 26 Maret 2010 | 20.19



 Sekitar awal Maret 2010 Majlis Tarjih PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tentang diharamkannya rokok. Kita bisa melihat bagaimana reaksi masyarakat atas keluarnya fatwa tersebut? Bagi yang pro, sudah pasti alasannya adalah demi kesehatan masyarakat. Tetapi bagi yang kontra, alias menolak fatwa tersebut, alasannya ada dua: alasan ekonomi dan alasan nafsu merokoknya tidak bisa tersalurkan. Seorang karib saya sewaktu Aliyah dulu, yang sekarang menjadi perokok aktif, bahkan mati-matian mempertanyakan fatwa pegharaman rokok yang dilakukan oleh Muhammadiyah tersebut. Wajar saja karena fatwa itu bisa 'menyiksa' dia jika meninggalkan rokok.


 

Mestinya kita belajar dari para sahabat Nabi SAW dulu ketika terjadi pengharaman arak. Apa yang dilakukan oleh para sahabat? Mereka serta merta langsung memecahkan kendi-kendi arak mereka dan putus hubungan sama sekali dengan arak. Tetapi apa yang terjadi sekarang? Muhammadiyah yang berusaha melindungi ummat dari bahaya rokok malah justru dicaci-maki. Belum pernah terjadi dalam sejarah salafus salih fatwa ulama dicaci maki seperti ini. Padahal sudah jelas-jelas fatwa ini bertujuan untuk menyelamatkan ummat. Sebagaimana kata Quraih Shihab: "Rokok itu memang cenderung haram karena rokok memiliki dampak yang teramat buruk untuk kesehatan. padahal tujuan agama adalah untuk memelihara kesehatan, akal, harta benda dan kehormatan.


Dulu para sahabat ketika masuk ke Islam langsung pecat saja dengan budaya jahiliyah mereka. Apa-apa yang menjadi adat kebiasaan mereka ketika masih jahiliyah dulu mereka tinggalkan begitu saja. Tapi lihatlah ummat sekarang. Meski sudah Islam sejak kecil, tetapi yang hobi judi masih juga judi. Yang hobi minum-minuman, masih juga minum-minuman. Jika diingatkan, mereka marah-marah.


Rokok Syar'i

Ketika bunga Bank dikategorikan sebagai riba sehingga hukumnya haram, ramai-ramai bermunculan Bank Syari'ah. Munculnya bank bergenre syari'ah ini menjamur di berbagai jenis bank konvensional. Bank Mandiri mendirikan Bank Syari'ah Mandiri (BSM), Bank BRI ada BRI Syari'ah, BNI membuka outlet BNI Syari'ah, Bank Niaga melayani umat Islam pada outlet Niaga Syari'ah dan lain-lain.


Nah, seandainya mungkin, ketika terjadi pengharam rokok, baik dari MUI maupun dari Muhammadiyah, mestinya pabrik-pabrik rokok itu melakukan riset untuk mewujudkan (impian) rokok yang syar'i. Yakni rokok yang tidak mengandung 6000 zat aditif pembunuh. Rokok yang abunya tidak melubangi pakaian orang-orang di sekitarnya. Rokok yang tidak membuat besi-besi menjadi karatan. Rokok yang tidak membuat penghisapnya menjadi bergaya hidup jorok. Rokok yang asapnya bisa ditelan sendiri oleh penghisapnya. Rokok yang tidak meninggalkan bau pada pakaian penghisapnya dan pakaian orang-orang di sekitarnya. Bisa tidak ya? :) guruGO.blogspot.com
Share this post :

Posting Komentar

Anda merasa mendapatkan KEBAIKAN dari postingan ini? SILAHKAN BERKOMENTAR secara santun, bijak, dan tidak menghakimi. TERIMAKASIH telah sudi meninggalkan komentar di sini. Semoga hidup Anda bermakna. amin...

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Guru GO! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger