Terjemahkan Blog Ini

Headlines News :
Diberdayakan oleh Blogger.

Channel Youtube

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
Saya adalah saya. Bukan ayah saya. Bukan pula anak saya. Saya jangan dihargai karena 'pangkat' ayah saya. Saya juga jangan 'disamakan' dengan anak saya. Akuilah saya apa adanya.

Selamat Datang di Blog Saya, Ahlan Wa Sahlan Bihudzurikum.

Semoga blog ini bermanfaat untuk Anda. Apa hal positif dari Blog ini beritahu teman. Jika ada ada yang kurang beritahu saya agar saya bisa memperbaikinya. Boleh Copas asalkan mencantumkan alamat blog ini. Jazakumullah
Saya sangat berterima kasih Anda sudah berkunjung ke blog saya. Lebih berterima kasih lagi jika Anda meninggalkan komentar pada postingan saya baik berupa koreksi, persetujuan, maupun tambahan ilmu buat saya.
Jika Anda merasa puas dengan blog ini tolong beritahu teman atau saudara agar blog ini bisa lebih dikenal luas dan anda pun Insya' Alloh akan mendapatkan pahala karena menyebarkan kebaikan. Tetapi jika Anda tidak puas tolong beritahu saya. Maturnuwun. Terimakasih. Jazakumulloh khoiral jaza'
Tampilkan postingan dengan label Al-Quran Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Quran Hadits. Tampilkan semua postingan

Hamaas Kartasura desak kajian ingkar sunnah dihentikan

Solo Pos, Kamis Wage 23 November 2006

Kartasura (Espos)

Himpunan Masyarakat Anti Aliran Sesat (Hamaas), Perguruan Tapak Suci Putra Muhammasiyah Cabang Kartasura dan segenap elemen masyarakat muslim di wilayah Kartasura, Sukoharjo meminta kajian yang mereka nilai ingkar sunnah yang diusung Drs. Minardi Mursyid dari Yayasan tauhid Indonesia (Yatain) dihentikan.
Demikian dikemukakan Sekretaris Tapak Suci Putra Muhammadiyah Cabang Kartasura, Budi Santoso dalam dialog yang digelar di Kantor Desa Gumpang, Kartasura, Rabu (22/11).
Dalam dialog yang dimoderatori Camat Kartasura, Sumarsono, Budi menyatakan kemurnia ajaran Islam telah dilecehkan Minardi dengan menolak keberadaan al-Hadits sebagai sumber hukum agama Islam selain al-Qur'an.
"Akhir-akhir ini sedang terjadi pendangkalan akidah terhadap umar Islam yang dilakukan secara serius dan sistematis dengan mengadakan kajian-kajian di beberapa tempat di Solo dan sekitarnya. Pendangkalantersebut dilakukan sang pemateri yang sering dipanggil Mbah Min," ujar Budi.
Budi mengatakan, pada bulan Ramadhan lalu Minardi pernah mengisi acara kajian Ahad pagi di MQ FM Solo. Namun, lanjut Budi, kajian tersebut kemudian dihentikan manajemen MQ FM atas permintaan dari MUI Solo, masyarakat dan sebagian ustadz yang menilai isi kajian tersebut telah menyesatkan.
"Kajian tersebut dihentikan karena isi ceramahnya yang ngawur, tidak berpedoman pada ilmu fikih. Mbah Min telah menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an dengan seenaknya tanpa menyitir pendapat para ulama besar. Kami mendesak ajaran tersebut dihentikan," papar Budi.
Sementara itu, dari pihak Yatain, Minardi membantah keras adanya penyalahtafsiran ayat-ayat al-Qur'an. Minardi mengemukakan hal itu hanya merupakan perbedaan pendapat yang menurutnya wajar terjadi pada penafsiran isi al-Qur'an. Setiap umat Islam, menurut Minardi, akan memiliki perbedaan pendapat dalam menafsirkan isi kitab suci.
"Untuk menanggapi permintaan dari segenap masyarakat yang hadir dalam dialog ini, dari pihak Yatain, dengan ini menyatakan tidak akan lagi mengadakan kajian al-Qur'an di wilayah Gumpang."
Merasa tidak puas dengan pernyataan yang diambil Minardi, Koordinator Hamaas Kartasura, Aris Adenata, meminta pihak Yatain untuk membuat pernyataan tertulis yang harus ditandatangani. Namun dari pihak Yatain menolak.
Pada akhir dialog, Sumarsono mengimbau kepada kedua belah pihak untuk mengadakan pendekatan secara persuasif, mengingat pada saat ini tengah berlangsung pemilihan kepada desa (Pilkades) di Kabupaten Sukoharjo.
"Kami berharap kedua belah pihak tetap menjaga kondisi yang kondusif. Bila ingin menyelesaikan permasalahan ini, hendaknya dicari solusi yang terbaik demi menjaga keamanan di lingkungan kartasura," tegas Sumarsono. (m46).


 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Guru GO! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger