Muhsin SM. Kaidah-Kaidah Syar’i Dalam Perfilman (Studi Analisis
Terhadap 9 Film Religi Indonesia). Tesis. Program Studi Magister Pemikiran
Islam, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta. 2011
Dakwah
merupakan satu bagian yang pasti ada dalam kehidupan umat beragama. Dalam
ajaran Islam, dakwah merupakan suatu kewajiban yang dibebankan oleh agama
kepada pemeluknya. Sesuai kaidah fiqhiyah mâ lâ
yatimmul wâjibu illâ bihi fahuwa wâjib, maka film sebagai sarana dakwah
adalah sebuah kewajiban. Namun bukan berarti jika umat islam tidak berdakwah
lewat film akan berdosa. Karena wasilah dakwah banyak sekali macamnya
dan film hanyalah salah satu diantaranya.
Studi ini
memfokuskan diri dalam penelitian film-film religi di Indonesia. Selama ini
penelitian atas sebuah film hanya terbatas pada sisi semiotik, nilai pesan
(sosial, budaya, politik, dan agama), dan struktur sebuah film. Belum ada
penelitian yang membahas film dari tinjauan syar’i.
Perjalanan
film sebagai penyampai pesan dakwah sudah dimulai sejak tahun 1959. Namun
perjalanannya tidak semeriah film-film komersial lainnya. Film-film kategori
ini mulai marak kembali sejak diangkatnya novel Ayat-Ayat Cinta ke layar lebar.
Para sineas pun seolah berlomba membuat film serupa.
Penelitian ini
menjadi penting mengingat: Pertama, agama Islam seringkali digambarkan
secara negatif dalam film-film Barat. Kedua, ada sekian persen ummat
Islam yang hanya bisa disentuh dengan film karena mereka alergi dengan
pengajian. Ketiga, terkadang sebuah film mampu memberikan pemahaman yang
lebih mendalam daripada dakwah lewat ceramah. Keempat, ada beberapa film
yang dianggap film islami tetapi ternyata justru menjelekkan Islam.
Penelitian ini
ingin menjawab pertanyaan: (1) Apa saja hal yang harus diperhatikan
untuk membuat film islami? (2) Apakah
film-film yang mendapatkan label islami sudah memenuhi kriteria syari’ah?
(3) Film apa saja yang mendapatkan predikat sebagai film islami tetapi
ternyata justru melecehkan Islam?
Penelitian
dilakukan terhadap 9 film religi di Indonesia. Kesembilan film ini dipilih
karena diproduksi dan didistribusikan oleh sembilan produser dan distributor
yang berbeda. Dengan pengambilan sembilan film ini diharapkan mampu mewakili
seluruh aliran (genre) perfilman religi di Indonesia.
Di dalam
penelitian ini ditemukan bahwa ternyata (1) ada banyak hal yang harus
diperhatikan dalam membuat film islami. (2) tidak semua film yang mendapatkan
label islami sudah memenuhi kriteria syar’i. (3) film-film yang mendapatkan
label film islami tetapi melecehkan Islam adalah film 3 Do’a 3 Cinta dan
film Perempuan Berkalung Sorban.
Posting Komentar
Anda merasa mendapatkan KEBAIKAN dari postingan ini? SILAHKAN BERKOMENTAR secara santun, bijak, dan tidak menghakimi. TERIMAKASIH telah sudi meninggalkan komentar di sini. Semoga hidup Anda bermakna. amin...