Jakarta. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, makar yang terjadi di Minahasa memanfaatkan isu penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia, kondisi perpecahan tersebut, adalah lanjutan bentuk provokasi atas vonis yang diterima Ahok.
“Ini
sebuah kondisi yang menunggangi isu Ahok, karena dilakukan dengan
provokasi (jika) Ahok ditahan, ya (maka) Minahasa merdeka,” ujarnya
Selasa (16/5).
Menurut HNW, masalah
yang dibawa Ahok dijadikan alasan untuk melakukan sparatisme. Makar
dengan menunggangi isu vonis Ahok, dia mengatakan, merupakan sebuah
kejahatan. “Menunggangi kasus Ahok untuk kepentingan separatisme adalah
sebuah kejahatan,” jelasnya.
Seharusnya, kata dia, polisi betul-betul
meluruskan tindakan makar demi tegaknya hukum di NKRI. “Ini sudah
jelas-jelas akan melakukan tindakan kemerdekaan, tapi justru Kapolri
malah mengatakan akan melakukan pendekatan persuasif,” tegas HNW.
HNW
menilai, pendekatan persuasif yang dipilih Polri untuk kasus makar
Minahasa adalah langkah yang tidak tepat. Pendekatan tersebut, kata dia,
justru satu pendekatan yang tidak mencerminkan tentang adanya keadilan.
Dilansir republika.co.id
Posting Komentar
Anda merasa mendapatkan KEBAIKAN dari postingan ini? SILAHKAN BERKOMENTAR secara santun, bijak, dan tidak menghakimi. TERIMAKASIH telah sudi meninggalkan komentar di sini. Semoga hidup Anda bermakna. amin...