Terjemahkan Blog Ini

Headlines News :
Home » , , , » Hamaas Kartasura desak kajian ingkar sunnah dihentikan

Hamaas Kartasura desak kajian ingkar sunnah dihentikan

Written By Guru GO on 03 Maret 2012 | 16.05

Solo Pos, Kamis Wage 23 November 2006

Kartasura (Espos)

Himpunan Masyarakat Anti Aliran Sesat (Hamaas), Perguruan Tapak Suci Putra Muhammasiyah Cabang Kartasura dan segenap elemen masyarakat muslim di wilayah Kartasura, Sukoharjo meminta kajian yang mereka nilai ingkar sunnah yang diusung Drs. Minardi Mursyid dari Yayasan tauhid Indonesia (Yatain) dihentikan.
Demikian dikemukakan Sekretaris Tapak Suci Putra Muhammadiyah Cabang Kartasura, Budi Santoso dalam dialog yang digelar di Kantor Desa Gumpang, Kartasura, Rabu (22/11).
Dalam dialog yang dimoderatori Camat Kartasura, Sumarsono, Budi menyatakan kemurnia ajaran Islam telah dilecehkan Minardi dengan menolak keberadaan al-Hadits sebagai sumber hukum agama Islam selain al-Qur'an.
"Akhir-akhir ini sedang terjadi pendangkalan akidah terhadap umar Islam yang dilakukan secara serius dan sistematis dengan mengadakan kajian-kajian di beberapa tempat di Solo dan sekitarnya. Pendangkalantersebut dilakukan sang pemateri yang sering dipanggil Mbah Min," ujar Budi.
Budi mengatakan, pada bulan Ramadhan lalu Minardi pernah mengisi acara kajian Ahad pagi di MQ FM Solo. Namun, lanjut Budi, kajian tersebut kemudian dihentikan manajemen MQ FM atas permintaan dari MUI Solo, masyarakat dan sebagian ustadz yang menilai isi kajian tersebut telah menyesatkan.
"Kajian tersebut dihentikan karena isi ceramahnya yang ngawur, tidak berpedoman pada ilmu fikih. Mbah Min telah menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an dengan seenaknya tanpa menyitir pendapat para ulama besar. Kami mendesak ajaran tersebut dihentikan," papar Budi.
Sementara itu, dari pihak Yatain, Minardi membantah keras adanya penyalahtafsiran ayat-ayat al-Qur'an. Minardi mengemukakan hal itu hanya merupakan perbedaan pendapat yang menurutnya wajar terjadi pada penafsiran isi al-Qur'an. Setiap umat Islam, menurut Minardi, akan memiliki perbedaan pendapat dalam menafsirkan isi kitab suci.
"Untuk menanggapi permintaan dari segenap masyarakat yang hadir dalam dialog ini, dari pihak Yatain, dengan ini menyatakan tidak akan lagi mengadakan kajian al-Qur'an di wilayah Gumpang."
Merasa tidak puas dengan pernyataan yang diambil Minardi, Koordinator Hamaas Kartasura, Aris Adenata, meminta pihak Yatain untuk membuat pernyataan tertulis yang harus ditandatangani. Namun dari pihak Yatain menolak.
Pada akhir dialog, Sumarsono mengimbau kepada kedua belah pihak untuk mengadakan pendekatan secara persuasif, mengingat pada saat ini tengah berlangsung pemilihan kepada desa (Pilkades) di Kabupaten Sukoharjo.
"Kami berharap kedua belah pihak tetap menjaga kondisi yang kondusif. Bila ingin menyelesaikan permasalahan ini, hendaknya dicari solusi yang terbaik demi menjaga keamanan di lingkungan kartasura," tegas Sumarsono. (m46).


Share this post :

+ Komentar + 3 Komentar

3 Maret 2012 pukul 16.08

Tulisan di atas adalah berita di Koran Solopos tanggal 23 November 2006. Penting saya posting di sini agar tidak ada lagi yang tersesat di jalan Ingkar Sunnah dan agar masyarakat berani menentang aliran-aliran sesat yang ada di sekitarnya. Allahu Akbar!

Anonim
12 Juni 2012 pukul 10.37

Kawan saya ada yg ikut taklim itu. Ibaratnya, sejuta dalil telah saya sampaikan, tp hati manusia hanya Allah yg menguasainya. Hidayah, hanya ada di Tangan Allah saja. Sy cuma sekedar menegakkan hujjah, sedangkan hasilnya sy serahkan kpd Allah 'Azza wajalla..

Anonim
24 Juli 2013 pukul 21.39

biarlah semua berjalan sesuai waktu, memang perubahan itu perlu tapi kita tak kuasa...

kita hanya bisa berdoa dan menjalani jalan kita sendiri

Posting Komentar

Anda merasa mendapatkan KEBAIKAN dari postingan ini? SILAHKAN BERKOMENTAR secara santun, bijak, dan tidak menghakimi. TERIMAKASIH telah sudi meninggalkan komentar di sini. Semoga hidup Anda bermakna. amin...

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Guru GO! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger